PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENILAIAN GANTI RUGI...
Pasal 6
BAB 3 — METODA PENILAIAN GANTI RUGI TANAMAN HASIL REHABILITASI HUTAN
Biaya investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, diperhitungkan berdasarkan biaya standar rehabilitasi hutan yang diterbitkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tahun yang bersangkutan.
