PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SURAT IZIN BERBURU DAN TATA CARA...
Pasal 3
BAB 2 — SURAT IZIN BERBURU
(1) Surat izin berburu, dibedakan menjadi : a. Surat izin berburu burung; b. Surat izin berburu satwa kecil; c. Surat izin berburu satwa besar. (2) Surat izin berburu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat antara lain: a. Nomor dan tanggal surat izin berburu; b. Nomor akta buru; c. Identitas pemburu; d. Jenis dan jatah satwa buru yang akan diburu; e. Alat berburu; f. Tempat berburu; g. Masa berlaku izin berburu; dan h. Ketentuan larangan serta sanksi bagi pemburu.
