PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-13-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PERIZINAN DI...
Pasal 14
Pelaksanaan operasional pelayanan informasi perizinan dilakukan oleh Tim pengelola Portal yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.
