PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN...
Pasal 7
BAB 3 — RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
(1) Rencana pengembangan sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dijabarkan dalam rencana kerja tahunan sekolah. (2) Rencana kerja tahunan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan ditetapkan oleh kepala sekolah.
