PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN...
Pasal 42
BAB 6 — PENYELESAIAN ADMINISTRASI
Kekurangan uang dari perhitungan Bendahara terjadi karena terdapat perbedaan antara saldo buku dan saldo kas yang berada dalam pengurusan Bendahara, untuk menanggulangi hal tersebut maka perlu diupayakan penyelesaian administrasi yang meliputi :
- Penghapusan Kekurangan Uang dari Perhitungan Bendahara;
- Peniadaan Selisih antara Saldo Buku dan Saldo Kas.
