PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI...
Pasal 3
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di : Jakarta pada tanggal : 14 Februari 2011 MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ZULKIFLI HASAN Diundangkan di : Jakarta pada tanggal :17 Februari 2011 MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id
