PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-08-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)...
Pasal 3
Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Kehutanan menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) unit kerja eselon I lingkup Kementerian Kehutanan.
