PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-03-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 2
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan acuan wajib bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan.
