PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-02-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI KEHUTANAN
Pasal 10
BAB 3 — DATA KEHUTANAN
Data tata kelola kehutanan antara lain meliputi: a. Jumlah dan sebaran PNS instansi kehutanan; b. Alokasi dan realisasi anggaran; c. Sarana dan prasarana instansi kehutanan; d. Realisasi audit reguler dan khusus; e. Penyuluhan kehutanan; dan f. Teknologi produk dan informasi ilmiah.
