PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 7
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Penyelenggaraan Pelatihan mempunyai tugas melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan, penyusunan rencana pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, pengelolaan sarana dan prasarana pelatihan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelatihan, dan kerja sama pelatihan.
