PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor 45-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA...
Pasal 36
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelaksana Penatausahaan BMN pada Pengguna Barang mendaftarkan dan mencatat semua BMN yang telah ada sebelum diterbitkan Peraturan Menteri Kehutanan ini menurut penggolongan dan kodefikasi barang dan melaporkannya kepada Pelaksana Penatausahaan BMN pada Pengelola Barang.
