PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm99 Tahun 2011 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Pengaturan Kode Etik dibuat dengan maksud agar setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kehidupan sehari-hari mampu melaksanakan dan mengetahui nilai-nilai dasar serta cara berpakaian yang terkandung pada etika bernegara, berorganisasi, bermasyarakat serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.
