PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan BP2TL Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 77 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut, tetap melaksanakan tugas dan fungsi BP2TL Jakarta sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan Menteri ini.
