PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 23
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BP2TL Jakarta dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan BP2TL Jakarta maupun dalam hubungan antar-instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
