PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 8
Berdasarkan laporan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), Menteri menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan DAK Keselamatan Transportasi Darat setiap akhir tahun anggaran kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
