PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 82
BAB 7 — ORGANISASI DAN TATA KERJA PIP MAKASSAR
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan mempunyai tugas melakukan urusan administrasi di bidang program, akademik, ketarunaan, kesejahteraan taruna dan perwira siswa, dan urusan alumni, serta praktek kerja taruna dan perwira siswa.
