PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 64
BAB 7 — ORGANISASI DAN TATA KERJA PIP MAKASSAR
Unit Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan PIP Makassar.
