PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 47
BAB 7 — ORGANISASI DAN TATA KERJA PIP MAKASSAR
Dewan Penyantun merupakan bagian organ PIP Makassar yang bertugas melakukan pengasuhan dan membantu memecahkan permasalahan PIP Makassar.
