PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 168
BAB 14 — PEMBIAYAAN
Dana yang berasal dari Pemerintah diselenggarakan secara terintegrasi dengan pengelolaan dana yang diperoleh PIP Makassar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
