PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 156
BAB 10 — DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Persyaratan dan tata cara pengangkatan, pembinaan, pengembangan karier, dan pemberhentian unsur penunjang diatur oleh Direktur PIP Makassar dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
