PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Pasal 88
BAB 7 — ORGANISASI DAN TATA KERJA PIP
Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum adalah unsur pelaksana administrasi di bidang keuangan dan administasi umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur PIP Semarang dan sehari- hari dibina oleh Pembantu Direktur II.
