PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Pasal 156
BAB 10 — DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Persyaratan dan tata cara pengangkatan, pembinaan, pengembangan karier, dan pemberhentian unsur penunjang diatur oleh Direktur PIP Semarang dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
