PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm93 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 9
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, evaluasi, sertifikasi, serta pengelolaan administrasi dan operasional pendidikan dan pelatihan.
