PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm93 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 22
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BP2IP Barombong dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan BP2IP Barombong maupun dalam hubungan antar-instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
