PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm92 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkan Peraturan Menteri tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Kementerian Perhubungan adalah agar terciptanya pedoman retensi arsip di bidang teknis pada sektor perhubungan yang baku bagi pengelola kearsipan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
