PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm91 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN KHUSUS
Pasal 53
BAB 3 — PERIZINAN PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN KHUSUS
Bentuk surat permohonan izin pembangunan, surat pemberian persetujuan izin pembangunan, surat keputusan pemberian izin pembangunan, dan surat penolakan permohonan izin pembangunan sebagaimana contoh 11, contoh 12, contoh 13, dan contoh 14 dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
