PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm9 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENETAPAN JARINGAN PELAYANAN DAN LINTAS...
Pasal 14
BAB 3 — PENETAPAN LINTAS PELAYANAN DAN JARINGAN PELAYANAN PERKERETAAPIAN
Jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a dapat berupa pelayanan angkutan orang dan/atau pelayanan angkutan barang.
