PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan...
Pasal 9
BAB 4 — STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
(1) OSS sektor perhubungan di bidang laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dalam pelaksanaannya harus mengacu kepada Standard Operating Procedure (SOP) perizinan berusaha dengan sistem OSS. (2) SOP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh Direktorat Jenderal dan ditetapkan oleh Menteri.
