PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm89 Tahun 2013 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH
Pasal 7
BAB 3 — PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN FASILITAS
Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, di dahului dengan studi lingkungan.
