PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm88 Tahun 2011 tentang ALUR DATA DAN INFORMASI DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — PENGORGANISASIAN
(1) Kegiatan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi dilaksanakan secara berjenjang menggunakan skema kelembagaan yang terdiri dari : a. PSW; b. SWD; c. WD; dan d. WDK (2) Kegiatan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan alur sebagaimana dimaksud pada Lampiran I Peraturan ini.
