PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm87 Tahun 2020 tentang PENGUJIAN TIPE FISIK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK...
Pasal 18
BAB 3 — PENGUJIAN BATERAI
Simbol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) tidak diperlukan dalam hal penutup atau pelindung: a. tidak dapat dijangkau, dibuka, atau dilepas secara fisik, kecuali jika ada komponen lain yang dilepas dengan menggunakan alat; dan b. terletak di bagian bawah lantai kendaraan.
