PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI TEKNIK DAN...
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Pembantu Direktur, Kepala Sub Bagian, Ketua Senat, Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, Kepala Pusat, Kepala Divisi, Kepala Unit, dan Ketua Kelompok Jabatan Fungsional menyampaikan laporan kepada Direktur.
