PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LALU LINTAS...
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pengisian Sumber Daya Manusia pada BLLAJSDP dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak ditetapkan Peraturan Menteri ini.
