PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LALU LINTAS...
Pasal 10
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan BLLAJSDP wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
