PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm84 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN LINAU
Pasal 10
BAB 4 — PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN LAHAN
Dalam hal penggunaan dan pemanfaatan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdapat areal yang dikuasai pihak lain, pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
