PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm80 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis...
Pasal 17
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN pada masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) dilakukan untuk masa 5 (lima) tahun dan untuk pertama kali ditetapkan paling lambat bulan Desember 2018.
