PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm8 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN MULTIMODA
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pengaturan penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan multimoda dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Penyelenggaraan Angkutan Multimoda meliputi:
- Kegiatan Angkutan Multimoda;
- Pendaftaran Badan Usaha Angkutan Multimoda Asing;
- Pendaftaran Badan Usaha Angkutan Multimoda Nasional;
- Pelaksanaan Kegiatan Angkutan Multimoda Asing;
- Dokumen Angkutan Multimoda;
- Standar Trading Conditions (STC);
- Tata Cara Pemberian Rekomendasi Standar Trading Conditions (STC);
b. Pengusahaan Angkutan Multimoda meliputi:
- Persyaratan Izin Usaha Angkutan Multimoda;
- Sumber Daya Manusia;
- Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Usaha Angkutan Multimoda;
- Kewajiban, Hak dan Tanggung Jawab Badan Usaha Angkutan Multimoda;
- Sanksi Administratif;
- Pembinaan Badan Usaha Angkutan Multimoda;
- Ketentuan Peralihan;
- Ketentuan Penutup.
