PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm77 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 100
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif penerbitan surat perubahan Surat
Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut atau Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf a angka 3 dan huruf b angka 3 dikenakan terhadap Wajib Bayar yang mendapatkan pelayanan penerbitan perubahan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut atau Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus berdasarkan perubahan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut atau Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus yang diterbitkan.
