PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm74 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian...
Pasal 4
Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi melakukan koordinasi dan pengawasan sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
