PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm72 Tahun 2014 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disebut PDH adalah pakaian dinas harian yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Tanda Kehormatan adalah semua jenis penghargaan negara berupa bintang dan satya lencana yang diatur oleh UNDANG-UNDANG dan PERATURAN PEMERINTAH.
