PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm71 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN MEDAN
Pasal 7
BAB 4 — VISI DAN MISI
(1) Visi ATKP Medan yaitu Menjadi Institusi Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Teknik dan Keselamatan Penerbangan yang berstandar Nasional dan Internasional. (2) Misi ATKP Medan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu: a. menyelenggarakan Pendidikan yang menghasilkan lulusan di Bidang Teknik dan Keselamatan Penerbangan; b. meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan kompetensi Teknik dan Keselamatan Penerbangan; c. menerapkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat (Stakeholder);
