PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm71 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN MEDAN
Pasal 65
BAB 7 — SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
(1) ATKP Medan menerapkan sistem penjaminan mutu internal sebagai upaya peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan. (2) Penerapan sistem penjaminan mutu internal pada ATKP Medan dikoordinasikan oleh satuan penjaminan mutu (management representative). (3) Satuan penjaminan mutu ATKP Medan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), mempunyai tugas pengendalian sistem penjaminan mutu internal di ATKP Medan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem penjaminan mutu internal dan satuan penjaminan mutu diatur dengan Peraturan Direktur ATKP Medan.
