PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm70 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN
Pasal 17
BAB 5 — PENYELENGGARAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
Tata Cara Penyelenggaraan Pembelajaran di ATKP Makassar terdiri dari: a. pembelajaran di kelas; b. praktikum simulator dan laboratorium; c. kunjungan lapangan; d. on the Job Training (OJT); e. pembentukan fisik, moral dan mental, serta kesamaptaan; f. ceramah atau kuliah umum; g. seminar dan/atau lokakarya; h. e-learning (pembelajaran berbasis teknologi informasi); i. penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan j. pertukaran dosen dan peserta didik.
