PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 98
BAB 4 — TATA CARA PENERIMAAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Direktorat Jenderal meliputi jasa kepelabuhanan, jasa kenavigasian, penerimaan uang perkapalan, dan jasa angkutan laut wajib disetor langsung secepatnya ke kas Negara dan dapat menggunakan sistem penerimaan negara secara elektronik.
