PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 27
BAB 2 — JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif jasa kegiatan alih muat antar kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf b angka 2 merupakan jasa kegiatan alih muat muatan kapal (ship to ship) tanpa melalui dermaga di dalam dan/atau di luar Daerah Lingkungan Kerja atau Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan dan di wilayah perairan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang berfungsi sebagai pelabuhan.
