PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN...
Pasal 15
BAB 3 — PENGAWASAN DAN SANKSI
Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Direktur Jenderal dapat menggunakan alat bukti sebagai berikut: a. Harga jual yang tercantum di dalam tiket dan atau bukti pembayaran lain; b. Pemberitaan agen (agent news); atau c. Iklan dalam media cetak dan/atau elektronik.
