PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN...
Pasal 10
BAB 2 — TARIF ANGKUTAN ORANG
Besaran tarif angkutan orang pelayanan kelas ekonomi yang bukan merupakan penugasan oleh pemerintah, ditetapkan dengan tingkat keuntungan (margin) maksimal sebesar 50% (lima puluh persen).
