PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2017 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar...
Pasal 27
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor PM 82 Tahun 2015 tentang Pengecualian (Exemption) dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Penerbangan Sipil (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 687), dinyatakan tidak berlaku.
