PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm62 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik...
Pasal 42
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Selain menyelenggarakan pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Poltek Transportasi SDP Palembang juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi yang selanjutnya disebut diklat transportasi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan uraian penyelenggaraan diklat transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta.
