PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm62 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik...
Pasal 32
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan dan pelatihan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
